1. Sebutkan fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik gesit!
2. Jelaskan isi dari peraturan menteri energi dan sumber daya mineral no. 13 tahun 2020!
3. Jelaskan yang anda ketahui tentang motor hybrid!
4. Jelaskan sejarah perkembangan motor listrik di dunia!
5. Apa yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 73 tahun 2019?
Kerjakan di kolom komentar
Nama :
Kelas :
Jawaban :
1.
2.
Nama: fahri muhammad yuliansa
BalasHapusKelas: XI TKR 3
Nama : Diego ivanovic
BalasHapusNo : 10
Kelas : TKRO3
1.Gesits juga dibekali dengan fitur-fitur modern seperti layar LCD yang menampilkan informasi tentang kecepatan, jarak tempuh, dan tingkat baterai. Motor ini juga dilengkapi dengan koneksi internet dan aplikasi mobile yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi motor dan memantau kondisi baterai
BalasHapus2.penyediaan infrastruktur pengisian listrik bagi kendaraan bermotor berbasis baterai. Infrastuktur yang mendukung seperti stasiun pengisian baterai atau SPLU merupakan hal yang penting dalam menciptakan ekosistem kendaraan berbasis listrik
3.gabungan mesin konvensional dangan motor listrik
4.Pada 1919, Ransomes, Sims & Jefferies membuat prototipe sepeda motor listrik, tetapi tidak pernah diuji. Tahun 1936, bersaudara Limelette mendirikan Socovel di Brussel dan memproduksi motor listrik, bahkan berlanjut saat pendudukan Jerman berkat suplai bahan bakar. Setelah perang, mereka beralih ke motor konvensional karena lebih diminati, meski model listrik masih dijual hingga 1948.
5.Peraturan ini berisi tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM
Nama : Arif Budi Setiawan
BalasHapusNo :6
Kelas : XL tkro 3
1.lampu LED, panel instrumen digital, mode berkendara ECO, Urban, dan Sport, fitur reverse (mundur), konektivitas aplikasi smartphone, dan penggunaan sistem pengereman cakram ganda.
2.Penyediaan Infrastruktur Pengisian,Keselamatan Ketenagalistrikan,Pola Kerjasama dengan PLN,Tarif Tenaga Listrik
3.jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik
4.Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya
5.PERATURAN PEMERINTAH TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH.16 Okt 2019
nama:Bilal
BalasHapusno:8
kelas: xi tkro 3
NAMA:FARIS ASYRAFUL ANAM
BalasHapusKELAS:XI TKR 03
1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:
Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).
Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.
Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).
Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.
Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.
Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.
Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.
Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.
---
2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:
Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.
Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.
Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.
Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.
Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.
---
3. Motor Hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.
Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.
Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.
Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.
---
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.
1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.
Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.
1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.
2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.
Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.
---
5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.
NAMA: MOH RYAN PANJI RAHARJA.
BalasHapusKELAS: XI TKR 3
1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:
Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).
Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.
Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).
Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.
Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.
Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.
Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.
Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.
---
2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:
Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.
Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.
Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.
Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.
Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.
---
3. Motor Hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.
Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.
Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.
Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.
---
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.
1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.
Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.
1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.
2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.
Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.
---
5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.
NAMA: MUHAMMAD MUSTOFA
BalasHapusKELAS: XI TKR 3
1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:
Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).
Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.
Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).
Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.
Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.
Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.
Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.
Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.
---
2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:
Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.
Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.
Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.
Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.
Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.
---
3. Motor Hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.
Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.
Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.
Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.
---
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.
1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.
Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.
1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.
2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.
Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.
---
5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.
Nama: Rahama maulana andian toro
BalasHapusKelas:XI TKR 3
No:25
1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
-Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
-Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
-Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
-Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
-Lampu LED hemat energi.
-Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).
2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
3. Motor hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
-Menghemat bahan bakar.
-Mengurangi emisi gas buang.
-Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.
5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
NAMA: RESTU BINTANG MAULANA
BalasHapusKELAS: XI TKR 3
1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:
Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).
Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.
Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).
Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.
Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.
Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.
Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.
Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.
---
2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:
Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.
Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.
Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.
Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.
Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.
---
3. Motor Hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.
Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.
Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.
Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.
---
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.
1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.
Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.
1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.
2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.
Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.
---
5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.
NAMA: ZAKI IBNU PRAYOGA
BalasHapusNO :33
KELAS: X TKR 1
1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:
Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).
Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.
Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).
Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.
Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.
Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.
Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.
Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.
---
2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:
Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.
Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.
Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.
Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.
Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.
---
3. Motor Hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.
Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.
Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.
Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.
---
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.
1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.
Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.
1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.
2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.
Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.
---
5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.
Nama: Satriya Shiva Adi Pratama
BalasHapusKelas:11 TKRO 03
1. Sebutkan fitur-fitur modern yang dimiliki oleh motor listrik Gesits!
•Menggunakan tenaga baterai listrik (ramah lingkungan, tanpa emisi).
•Dilengkapi panel instrumen digital.
•Sistem konektivitas dengan smartphone.
•Lampu LED hemat energi.
•Rem cakram depan dan belakang.
•Sistem keamanan pintar (smart key).
2. Jelaskan isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 Tahun 2020!
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan infrastruktur pengisian tenaga listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk pedoman pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
3. Jelaskan yang Anda ketahui tentang motor hybrid!
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin (konvensional) dan motor listrik. Sistem ini bertujuan untuk menghemat bahan bakar, mengurangi emisi, serta meningkatkan efisiensi energi.
4. Jelaskan sejarah perkembangan motor listrik di dunia!
•Abad ke-19: Motor listrik pertama kali dikembangkan oleh penemu seperti Thomas Davenport.
•Awal abad 20: Motor listrik sempat populer sebelum mobil berbahan bakar minyak mendominasi.
•Tahun 1970-an: Muncul kembali akibat krisis minyak.
•Era modern: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien dan banyak diproduksi oleh perusahaan otomotif global.
5. Apa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019?
Peraturan ini mengatur tentang barang kena pajak berupa kendaraan bermotor, khususnya terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). PP ini mendukung percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan memberikan insentif fiskal.
Nama : Nandana Ega Pratama
BalasHapusKelas : 11 TKR 3
1.Fitur modern motor listrik GESITS
Lampu utama LED menyatu dengan sein.
Panelmeter full-digital (dashboard digital).
Rem cakram ganda (depan–belakang).
Mode berkendara (pilihan mode).
Baterai dapat diisi ulang cepat & sistem penggerak listrik.
Gesits Motor Nusantara
2.Isi Permen ESDM No. 13 Tahun 2020
Mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB): jenis/standar SPKLU, perizinan, peran badan usaha & PLN, skema usaha/tarif, keselamatan, dan ketentuan teknis operasional lainnya.
JDIH ESDM
Database Peraturan | JDIH BPK
3.Yang dimaksud motor hybrid
Motor (sepeda motor) hybrid menggabungkan mesin bensin dan motor listrik + baterai. Tujuannya meningkatkan efisiensi BBM dan menurunkan emisi. Umumnya ada regenerative braking, dan sistem kerja bisa parallel/series/series-parallel: kadang listrik membantu mesin, kadang bisa melaju listrik saja pada kondisi tertentu (tergantung desain pabrik).
4.Sejarah perkembangan motor listrik di dunia (ringkas)
1830-an: Dasar motor listrik praktis oleh Thomas Davenport.
Akhir abad-19–awal abad-20: eksperimen kendaraan listrik roda dua.
1911: Popular Mechanics menampilkan sepeda motor listrik dengan klaim jangkauan 121–160 km.
2000-an–kini: kemajuan baterai Li-ion, muncul berbagai merek komersial & balap listrik.
IDN Times
+1
5.Yang diatur dalam PP No. 73 Tahun 2019
Mengatur PPnBM untuk kendaraan bermotor: kelompok kendaraan yang dikenai dan yang dibebaskan dari PPnBM, besaran tarif menurut kategori (termasuk ketentuan untuk kendaraan listrik/beremisi rendah) serta mencabut pengaturan lama; kemudian diubah oleh PP 74/2021.
nama : afgan nur fajar
BalasHapusno : 1
kelas : XI TKR 3
1.lampu LED, panel instrumen digital yang terhubung ke aplikasi, sistem pengereman ganda (cakram depan dan belakang), suspensi teleskopik di depan dan monoshock di belakang, serta mode berkendara yang dapat disesuaikan
2.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman.
3.jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik. Motor hybrid dirancang untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar, mengurangi emisi, dan memberikan performa yang lebih baik.
4.Abad ke-19:
1820-an: Ilmuwan Hungaria, Ćnyos Jedlik, menciptakan motor listrik primitif.
1832: William Sturgeon, seorang fisikawan Inggris, menciptakan motor listrik DC komutator pertama yang mampu menggerakkan mesin.
1834: Moritz von Jacobi membuat motor listrik praktis pertama yang mampu menggerakkan perahu kecil.
1834: Thomas Davenport menciptakan motor listrik pertama yang dapat menggerakkan roda.
1835: Thomas Davenport juga berhasil menciptakan kereta listrik pertama di dunia.
1859: Gaston PlantƩ menemukan baterai timbal-asam praktis pertama, yang menjadi sumber energi penting untuk kendaraan listrik.
1886: Frank Julian Sprague menciptakan motor DC 'sederhana' pertama yang dapat menghasilkan daya pada kecepatan konstan.
Akhir abad ke-19: Motor listrik mulai diterapkan pada berbagai kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, dan produksi massal kendaraan listrik mulai dilakukan.
Abad ke-20:
Awal abad ke-20: Munculnya berbagai jenis motor listrik, termasuk motor AC dan DC, serta berbagai aplikasi baru seperti forklift.
Pertengahan abad ke-20: Krisis bahan bakar mendorong pengembangan sepeda motor listrik, terutama di Eropa.
Akhir abad ke-20: Perusahaan seperti Zero Motorcycles mulai memproduksi motor listrik untuk konsumen umum, menandai kebangkitan motor listrik modern.
Abad ke-21:
Awal abad ke-21: Kemajuan teknologi baterai lithium-ion dan dukungan pemerintah mendorong adopsi motor listrik secara global.
Saat ini: Motor listrik semakin populer sebagai alternatif ramah lingkungan untuk kendaraan konvensional, dengan berbagai pilihan model dan peningkatan infrastruktur pengisian.
5.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
nama: akbar fikiyansyah
BalasHapuskelas: XI tkr 3
JAWAB
1.lampu LED utama dengan desain futuristik, dashboard digital penuh yang informatif, mode berkendara (Eco, Urban, Sport) yang menyesuaikan performa, serta fitur Mode Mundur untuk membantu saat parkir.
2.Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman.
3.Motor hybrid adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik.
4.Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.
5.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Nama : ANDHIKA ARDHI SETYAWAN
BalasHapusKelas. TKR 03
1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
-Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
-Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
-Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
-Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
-Lampu LED hemat energi.
-Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).
2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
3. Motor hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
-Menghemat bahan bakar.
-Mengurangi emisi gas buang.
-Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.
5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
-Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
-Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
-Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
-Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
-Lampu LED hemat energi.
-Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).
2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
3. Motor hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
-Menghemat bahan bakar.
-Mengurangi emisi gas buang.
-Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerik
nama: muhamad elwas kayfaro
BalasHapusno:20/Xl tkr 3
1. Sepeda motor listrik Gesit memiliki beberapa fitur modern yang membuatnya menarik. Berikut adalah beberapa di antaranya:
## Fitur Utama
- *Sistem Penggerak Listrik*: Menggunakan motor listrik dengan daya 5 kW dan baterai Lithium Ion 3000 Wh.
- *Jarak Tempuh*: Bisa menempuh jarak 50-100 km dengan sekali pengisian baterai.
- *Kecepatan Maksimal*: Top speed mencapai 100 km/jam.
## Fitur Keselamatan dan Kenyamanan
- *Rem Cakram*: Dilengkapi rem cakram di depan dan belakang untuk keselamatan pengereman.
- *Suspensi*: Menggunakan suspensi depan Teleskopik dan suspensi belakang Swing Arm + Monoshock.
## Fitur Canggih
- *Adaptive Digital Display (ADD)*: Dashboard dengan layar sentuh 5.8 inci untuk mengakses informasi berkendara.
- *Gesits Smart Key Communication*: Memanfaatkan konektivitas Bluetooth untuk kontrol Start, Stop, dan Driving Mode.
- *Gesits Smart Function*: Dengan Position Sensor untuk mencari lokasi motor di parkiran ¹.
2 Isi Utama Peraturan
- *Tujuan*: Meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.
- *Fokus*: Penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
- *Cakupan*: Mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik, termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
3. menggunakan motor listrik sebagai pelengkap motor bensin, sehingga menghasilkan mesin yang lebih efisien dan biaya operasional yang lebih rendah
4. dimulai pada abad ke-19 ketika para penemu mulai mengembangkan teknologi motor listrik pertama
5. Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
1. Mode berkendara, (Eco, Urban, Sport), panel instrumen digital, sistem pengereman cakram ganda, konektivitas smartphone melalui aplikasi, dan fitur reverse yang memungkinkan motor untuk bergerak mundur.
BalasHapus2. Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
3. Motor hybrid adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik.
4. Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.
5. Pengaturan Dan Pengawasan Keselamatan Kerja Dibidang Pertambangan.
Nama: Rasya setiawan
BalasHapusNo: 25
Kelas: XI TKR 3
1.lampu LED utama dengan desain futuristik, panel instrumen digital yang canggih, sistem pengereman cakram ganda, mode berkendara yang dapat disesuaikan, konektivitas aplikasi smartphone, dan kemampuan untuk berjalan mundur.
2.Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
3jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik.
4.Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.
Berikut adalah sejarah perkembangan motor listrik:
Abad ke-19:
1820-an: Ilmuwan Hungaria, Ćnyos Jedlik, menciptakan motor listrik primitif.
1832: William Sturgeon, seorang fisikawan Inggris, menciptakan motor listrik DC komutator pertama yang mampu menggerakkan mesin.
1834: Moritz von Jacobi membuat motor listrik praktis pertama yang mampu menggerakkan perahu kecil.
1834: Thomas Davenport menciptakan motor listrik pertama yang dapat menggerakkan roda.
1835: Thomas Davenport juga berhasil menciptakan kereta listrik pertama di dunia.
1859: Gaston PlantƩ menemukan baterai timbal-asam praktis pertama, yang menjadi sumber energi penting untuk kendaraan listrik.
1886: Frank Julian Sprague menciptakan motor DC 'sederhana' pertama yang dapat menghasilkan daya pada kecepatan konstan.
Akhir abad ke-19: Motor listrik mulai diterapkan pada berbagai kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, dan produksi massal kendaraan listrik mulai dilak
Nama:Reza indriyanto
BalasHapusKelas:TKRO3
Jawaban:
1.tenaga listrik dan batrai lithum
-mode berkendara
-sistem regenerative braking
-koneksi digital
-fitur keamanan moderen
-port charging
2.aturan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis batrai
3.jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik
4.Motor listrik telah mengalami perkembangan yang panjang, mulai dari penemuan sederhana hingga menjadi bagian penting dari teknologi modern. Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.
5.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Nama: fahri muhammad yuliansa
BalasHapusKelas:XI TKRO 3
1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
-Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
-Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
-Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
-Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
-Lampu LED hemat energi.
-Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).
2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
3. Motor hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
-Menghemat bahan bakar.
-Mengurangi emisi gas buang.
-Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.
5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan
nama : doni ariel pratama
BalasHapuskelas :XI TKR 3 : 11
1:lampu led utama dengan desain futuristik , panel instrumen digital yang canggih , sistem pengereman cakaram ganda , mode berkendara yamg dapat disesuaikan konektivitas aplikasi smartphone , dan kemampuan untuk berjalan mundur
2: Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
3:kendaraan yang menggabungkan dua atau lebih sumber tenaga untuk menggerakkannya. Namun, dalam konteks otomotif roda dua, istilah ini merujuk pada kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik.
4:Pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, terjadi kebangkitan besar-besaran dalam pengembangan motor listrik. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kekhawatiran tentang perubahan iklim, ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan kemajuan teknologi dalam bidang baterai dan elektronika.
5:Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah 73 PP Jakarta 16 Oktober 2019 LN.2019/NO.189, TLN NO.6404, JDIH.SETNEG.GO.ID : 27 HLM. Berlaku Pemerintah Pusat
NAMA: RENDY DWI M.
BalasHapusNO:26
KELAS: XI TKR 3
1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:
Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).
Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.
Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).
Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.
Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.
Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.
Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.
Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.
---
2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:
Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.
Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.
Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.
Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.
Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.
---
3. Motor Hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.
Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.
Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.
Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.
---
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.
1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.
Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.
1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.
2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.
Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.
---
5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.
1.Sepeda motor listrik Gesits memiliki beberapa fitur modern yang dirancang untuk kenyamanan dan keamanan pengendara. Fitur-fitur tersebut antara lain: lampu LED utama dengan desain futuristik, panel instrumen digital yang informatif, sistem pengereman cakram ganda, dua mode berkendara (Low dan High), dan konektivitas dengan aplikasi smartphone. Selain itu, beberapa model juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti lampu sein yang berbunyi, mode mundur, dan cruise control.
BalasHapus2.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman.
3.Motor hybrid adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik. Motor hybrid dirancang untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar, mengurangi emisi, dan memberikan performa yang lebih baik.
4.Motor listrik telah mengalami perkembangan yang panjang, mulai dari penemuan sederhana hingga menjadi bagian penting dari teknologi modern. Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.
5.peraturan ini berisi tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenal pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)
Nama: Arbian surya pratama
BalasHapusKelas : Ix TKRO 3
No : 05
1. Sepeda motor listrik Gesit memiliki beberapa fitur modern yang membuatnya menarik. Berikut adalah beberapa di antaranya:
## Fitur Utama
- *Sistem Penggerak Listrik*: Menggunakan motor listrik dengan daya 5 kW dan baterai Lithium Ion 3000 Wh.
- *Jarak Tempuh*: Bisa menempuh jarak 50-100 km dengan sekali pengisian baterai.
- *Kecepatan Maksimal*: Top speed mencapai 100 km/jam.
## Fitur Keselamatan dan Kenyamanan
- *Rem Cakram*: Dilengkapi rem cakram di depan dan belakang untuk keselamatan pengereman.
- *Suspensi*: Menggunakan suspensi depan Teleskopik dan suspensi belakang Swing Arm + Monoshock.
## Fitur Canggih
- *Adaptive Digital Display (ADD)*: Dashboard dengan layar sentuh 5.8 inci untuk mengakses informasi berkendara.
- *Gesits Smart Key Communication*: Memanfaatkan konektivitas Bluetooth untuk kontrol Start, Stop, dan Driving Mode.
- *Gesits Smart Function*: Dengan Position Sensor untuk mencari lokasi motor di parkiran ¹.
2 Isi Utama Peraturan
- *Tujuan*: Meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.
- *Fokus*: Penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
- *Cakupan*: Mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik, termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
3. menggunakan motor listrik sebagai pelengkap motor bensin, sehingga menghasilkan mesin yang lebih efisien dan biaya operasional yang lebih rendah
4. dimulai pada abad ke-19 ketika para penemu mulai mengembangkan teknologi motor listrik pertama
5. Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Nama : BILAL
BalasHapusNo : 8
Kelas : XI TKRO 3
1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
-Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
-Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
-Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
-Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
-Lampu LED hemat energi.
-Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).
2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
3. Motor hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
-Menghemat bahan bakar.
-Mengurangi emisi gas buang.
-Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.
5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
NAMA: ZAKI IBNU PRAYOGA
BalasHapusNO :33
KELAS: XI TKR 1
1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:
Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).
Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.
Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).
Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.
Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.
Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.
Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.
Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.
---
2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:
Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.
Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.
Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.
Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.
Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.
---
3. Motor Hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.
Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.
Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.
Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.
---
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.
1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.
Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.
1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.
2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.
Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.
---
5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.
Nama : Diego
BalasHapuskelas :TKRO3
Jawaban :
1.Sepeda motor listrik Gesits memiliki beberapa fitur modern yang menarik, termasuk lampu LED, panel instrumen digital, sistem pengereman ganda, mode berkendara, dan konektivitas ke aplikasi ponsel. Selain itu, beberapa model juga dilengkapi dengan fitur seperti sistem pengereman regeneratif dan Hill Start Assist.
2.peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman
3.Motor hybrid adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik. Motor hybrid dirancang untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar, mengurangi emisi, dan memberikan performa yang lebih baik.
4.Motor listrik telah mengalami perkembangan yang panjang, mulai dari penemuan sederhana hingga menjadi bagian penting dari teknologi modern. Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya
5.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Nama: Fernando Saputra
BalasHapusNO : 14
Kelas:11 TKRO 03
1. Sebutkan fitur-fitur modern yang dimiliki oleh motor listrik Gesits!
•Menggunakan tenaga baterai listrik (ramah lingkungan, tanpa emisi).
•Dilengkapi panel instrumen digital.
•Sistem konektivitas dengan smartphone.
•Lampu LED hemat energi.
•Rem cakram depan dan belakang.
•Sistem keamanan pintar (smart key).
2. Jelaskan isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 Tahun 2020!
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan infrastruktur pengisian tenaga listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk pedoman pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
3. Jelaskan yang Anda ketahui tentang motor hybrid!
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin (konvensional) dan motor listrik. Sistem ini bertujuan untuk menghemat bahan bakar, mengurangi emisi, serta meningkatkan efisiensi energi.
4. Jelaskan sejarah perkembangan motor listrik di dunia!
•Abad ke-19: Motor listrik pertama kali dikembangkan oleh penemu seperti Thomas Davenport.
•Awal abad 20: Motor listrik sempat populer sebelum mobil berbahan bakar minyak mendominasi.
•Tahun 1970-an: Muncul kembali akibat krisis minyak.
•Era modern: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien dan banyak diproduksi oleh perusahaan otomotif global.
5. Apa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019?
Peraturan ini mengatur tentang barang kena pajak berupa kendaraan bermotor, khususnya terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). PP ini mendukung percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan memberikan insentif fiskal.
Nama:Rasya setiawan
BalasHapusNo:25
Kelas:xi tkr 3
1.Gesits juga dibekali dengan fitur-fitur modern seperti layar LCD yang menampilkan informasi tentang kecepatan, jarak tempuh, dan tingkat baterai. Motor ini juga dilengkapi dengan koneksi internet dan aplikasi mobile yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi motor dan memantau kondisi baterai
2.penyediaan infrastruktur pengisian listrik bagi kendaraan bermotor berbasis baterai. Infrastuktur yang mendukung seperti stasiun pengisian baterai atau SPLU merupakan hal yang penting dalam menciptakan ekosistem kendaraan berbasis listrik
3.gabungan mesin konvensional dangan motor listrik
4.Pada 1919, Ransomes, Sims & Jefferies membuat prototipe sepeda motor listrik, tetapi tidak pernah diuji. Tahun 1936, bersaudara Limelette mendirikan Socovel di Brussel dan memproduksi motor listrik, bahkan berlanjut saat pendudukan Jerman berkat suplai bahan bakar. Setelah perang, mereka beralih ke motor konvensional karena lebih diminati, meski model listrik masih dijual hingga 1948.
5.Peraturan ini berisi tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM
nama : galang satriatama
BalasHapusno : 15
kelas : XI TKR 3
1.lampu LED, panel instrumen digital yang terhubung ke aplikasi, sistem pengereman ganda (cakram depan dan belakang), suspensi teleskopik di depan dan monoshock di belakang, serta mode berkendara yang dapat disesuaikan
2.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman.
3.jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik. Motor hybrid dirancang untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar, mengurangi emisi, dan memberikan performa yang lebih baik.
4.Abad ke-19:
1820-an: Ilmuwan Hungaria, Ćnyos Jedlik, menciptakan motor listrik primitif.
1832: William Sturgeon, seorang fisikawan Inggris, menciptakan motor listrik DC komutator pertama yang mampu menggerakkan mesin.
1834: Moritz von Jacobi membuat motor listrik praktis pertama yang mampu menggerakkan perahu kecil.
1834: Thomas Davenport menciptakan motor listrik pertama yang dapat menggerakkan roda.
1835: Thomas Davenport juga berhasil menciptakan kereta listrik pertama di dunia.
1859: Gaston PlantƩ menemukan baterai timbal-asam praktis pertama, yang menjadi sumber energi penting untuk kendaraan listrik.
1886: Frank Julian Sprague menciptakan motor DC 'sederhana' pertama yang dapat menghasilkan daya pada kecepatan konstan.
Akhir abad ke-19: Motor listrik mulai diterapkan pada berbagai kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, dan produksi massal kendaraan listrik mulai dilakukan.
Abad ke-20:
Awal abad ke-20: Munculnya berbagai jenis motor listrik, termasuk motor AC dan DC, serta berbagai aplikasi baru seperti forklift.
Pertengahan abad ke-20: Krisis bahan bakar mendorong pengembangan sepeda motor listrik, terutama di Eropa.
Akhir abad ke-20: Perusahaan seperti Zero Motorcycles mulai memproduksi motor listrik untuk konsumen umum, menandai kebangkitan motor listrik modern.
Abad ke-21:
Awal abad ke-21: Kemajuan teknologi baterai lithium-ion dan dukungan pemerintah mendorong adopsi motor listrik secara global.
Saat ini: Motor listrik semakin populer sebagai alternatif ramah lingkungan untuk kendaraan konvensional, dengan berbagai pilihan model dan peningkatan infrastruktur pengisian.
5.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
nama:Agus priyan wijaya
BalasHapusno:02
kelas:XI TKR 03
1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
-Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
-Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
-Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
-Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
-Lampu LED hemat energi.
-Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).
2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
3. Motor hybrid
Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
-Menghemat bahan bakar.
-Mengurangi emisi gas buang.
-Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.
4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.
5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.