Tanggal 18 Agustus 2025

Penulis
0
Info penting jangan ketinggalan

*PENGUMUMAN CUTI BERSAMA*

*Tanggal 18 Agustus Ditetapkan sebagai Cuti Bersama*

Layanan publik yang bersifat esensial akan tetap berjalan selama cuti bersama ini. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 933/2015, No. 1/2015, dan No. 3/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default