PENGUMUMAN
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan
Warga Negara Indonesia (WNI);
tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
menandatangani pakta integritas; dan
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Catatan Penting:
Poin nomor 6-8 dipenuhi setelah dinyatakan lulus seleksi PPG Prajabatan
Pastikan semua persyaratan dipenuhi sebelum mendaftar