- *Pakta Integritas*: Dokumen yang menyatakan kesanggupan dan komitmen Anda
sebagai peserta PPG.
- *Scan Ijazah S1/DIV*: Salinan ijazah yang telah dilegalisir.
- *Scan Transkrip Nilai S1/DIV*: Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- *Scan Kartu Identitas Penduduk (KTP)*: Salinan KTP yang masih berlaku.
- *Pas Foto Berwarna*: Foto berwarna dengan dimensi 4 x 6 cm.
- *Scan Surat Keterangan Sehat*: Surat keterangan sehat dari fasilitas layananZf kesehatan.
- *Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik*: Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
- *Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA)*: Surat keterangan bebas NAPZA dari puskesmas, rumah sakit, atau kepolisian.
- *Scan NPWP (Opsional)*: Salinan NPWP jika Anda memilikinya.
Pastikan Anda untuk memeriksa SIMPKB secara berkala mulai tanggal 17 Juli 2025 dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan segera setelah menu Lapor Diri muncul. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi admin PPG Guru Tertentu melalui WhatsApp sesuai dengan bidang studi Anda.