Eehh, beban kerja guru maksudya š
*Tugas Tambahan*
- *Tugas Tambahan Lain:*
- Wali kelas
- Pembina organisasi
- Pembina ekstrakurikuler
- Koordinator pengawas
- Koordinator lembaga sertifikasi profesi
- Koordinator tutor pembelajaran berbasis proyek
- Koordinator pembelajaran pendidikan inklusif
- Struktur/narasumber/fasilitator pada program nasional
- Program pengembangan kompetensi yang terstruktur
- *Tugas Tambahan di Lembaga:*
- Lembaga penyelenggara pelatihan
- Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
- Gugus tugas pemerintahan
Tugas-tugas tambahan ini menunjukkan berbagai peran dan tanggung jawab yang dapat diemban oleh guru di luar tugas pokok mengajar.