Topik 21 - Modul 1 | Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Topik 21 - Modul 1 | Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Menghina bentuk tubuh yang berhubungan dengan fungsi seksual dan reproduksi seseorang merupakan kekerasan….
A. Seksual
B. Fisik
C. Sosial
D. Intoleransi

Yang termasuk ke dalam bentuk kekerasan seksual dengan kontak fisik adalah…
A. Memaksa seorang murid mengirim foto tanpa jilbab
B. Pelaku, seorang staf non guru, memperlihatkan alat kelaminnya kepada murid
C. Seorang murid laki-laki bersiul untuk menggoda seorang guru perempuan
D. Seorang guru BK mencabuli seorang murid perempuan

Pada kegiatan masa orientasi murid, kakak kelas panitia menghina hobi menari seorang murid laki-laki. Korban diminta menari dan berdandan dengan tujuan untuk ditertawakan bersama-sama.Kasus ini menunjukkan ketimpangan relasi kuasa antara….
A. Murid yang penakut dengan murid yang pemberani
B. Murid feminin dengan murid maskulin
C. Murid baru dengan murid senior
D. Murid laki-laki pintar dengan murid laki-laki lemah

“Jika pelaku terbukti tidak bersalah, kita bisa memulihkan nama baiknya. Akan tetapi, jika kita tidak percaya kepada korban, artinya kita tidak memiliki kepedulian kepada dampak psikologis dan dampak fisik yang dialami korban. Hal ini juga dapat dimaknai bahwa kita turut melanggengkan kekerasan.” Kutipan pernyataan di atas menunjukkan pemahaman mengenai isu kekerasan seksual dalam bentuk…
A. Menghindari sikap menyalahkan korban
B. Prioritaskan nama baik sekolah
C. Keberpihakan pada kasus kekerasan seksual harus netral dan objektif
D. Percaya pada pembelaan pelaku

Berikut ini yang bukan merupakan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan adalah...
A. Seorang guru mencabuli murid perempuan dengan dalih menerangkan mata pelajaran
B. Kepala sekolah SMP melakukan pemerkosaan kepada seorang guru
C. Seorang guru ngaji melakukan KDRT pada istrinya
D. Seorang dosen dengan dalih membimbing skripsi melakukan pelecehan kepada mahasiswanya.

Di bawah ini yang bukan termasuk bentuk-bentuk kekerasan seksual verbal dan nonfisik adalah…
Jawaban : D

Menurut Permendikbud no. 82 tahun 2015, Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dimaksudkan untuk….
a. Menciptakan kondisi proses belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan
b. Sebagai upaya melindungi nama baik sekolah
c. Membentuk generasi yang berakhlak terpuji sesuai pendidikan berkarakter
d. Menjembatani pendidik untuk bekerjasama dengan aparat yang berwenang dalam mengantisipasi kasus kekerasan seksual di masyarakat


Di bawah ini relasi kuasa antar warga sekolah yang paling kecil kemungkinan terjadinya di satuan pendidikan adalah….
Jawaban : A

Seorang kepala sekolah di SMK X berkali-kali menekankan tentang betapa pentingnya menjaga nama baik sekolah. Suatu ketika seorang murid perempuan melapor bahwa ia tengah hamil dan pelakunya seorang tenaga pendidik di SMK tersebut. Apa yang sebaiknya dilakukan para guru untuk menjaga nama baik sekolah?
Jawaban : D



Belum ada Komentar untuk "Topik 21 - Modul 1 | Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel