BAB II PERSIAPAN - A. IZIN OPERASIONAL


A. IZIN OPERASIONAL

Sekolah memiliki SK Pendirian dan SK Izin Operasional yang menyatakan bahwa sekolah sudah melengkapi persyaratan administrasi dan memiliki rekomendasi dari instansi terkait. SK Pendirian dan SK Izin Operasional menjadi syarat untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang dilakukan melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id.

Belum ada Komentar untuk "BAB II PERSIAPAN - A. IZIN OPERASIONAL"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel