AHLI PERTAMA - GURU TIK
Oktober 03, 2023
Tambah Komentar
AHLI PERTAMA - GURU TIK
PPPK Guru - Umum
Instansi | : Pemerintah Provinsi Jawa Tengah |
Unit | : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah |
Periode Pendaftaran | : 20 September - 9 Oktober 2023 |
Kualifikasi Pendidikan
(tidak ada data)
Uraian Tugas Jabatan
Mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Menengah serta tugas tambahan yang relevan, dengan fungsi Sekolah pada mapel TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (Tambahan Penghasilan Pegawai akan diberikan setelah PPPK menjalani masa kerja 1 tahun)
Keahlian Spesifik yang Diharapkan
(Tidak ada data)
Persyaratan Administrasi
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
- Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
Persyaratan Jabatan
- (Tidak ada data)
Informasi Tambahan
Jumlah Kebutuhan
37
Penghasilan
Rp3.000.000 - Rp4.500.000
Website Instansi
Call Center Instansi
https://bkd.jatengprov.go.id/
Medsos Instansi
https://twitter.com/bkdjatengprov
Helpdesk Instansi
bkd@jatengprov.go.id
Belum ada Komentar untuk "AHLI PERTAMA - GURU TIK"
Posting Komentar