Syarat dan Ketentuan Pengajuan NUPTK
Daftar Isi
Syarat dan Ketentuan Pengajuan NUPTK
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :
Syarat berkas yang di uploud untuk Masa kerja minimal 2 tahun dihitung dari tmt awal
scan berkas aslinya :
Khusus Guru :
Scan ktp
Scan ijasah SD
Scan ijasah SMP
Scan ijasah SMA
Scan ijasah S1
SK Pengangkatan dan SK Pembagian Tugas
- SK Pengangkatan meliputi SK Pengangkatan awal dan SK Pengangkatan 2 tahun terakhir.
- SK Pembagian Tugas meliputi pembelajaran 5 semester terakhir.
Khusus Tata Usaha:
Scan ktp
Scan ijasah SD
Scan ijasah SMP
Scan ijasah SMA
SK Pengangkatan dan SK Pembagian Tugas 5 Semester
- SK Pengangkatan meliputi SK Pengangkatan awal dan SK Pengangkatan 2 tahun terakhir.
- SK Pembagian Tugas meliputi pembelajaran 5 semester terakhir.
