Sepeda motor listrik

idrahman chanel
22
Jawablah Pertanyaan - pertanyaan di bawah ini dengan benar! 
1. Sebutkan fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik gesit! 
2. Jelaskan isi dari peraturan menteri energi dan sumber daya mineral no. 13 tahun 2020! 
3. Jelaskan yang anda ketahui tentang motor hybrid! 
4. Jelaskan sejarah perkembangan motor listrik di dunia! 
5. Apa yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 73 tahun 2019? 

Kerjakan di kolom komentar
Nama :
Kelas :

Jawaban :
1.
2.

Posting Komentar

22 Komentar

  1. Anonim21/8/25

    isi jawaban disini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Anonim21/8/25

      1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
      Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
      -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
      -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
      -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
      -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
      -Lampu LED hemat energi.
      -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

      2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
      Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
      Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
      Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
      Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
      Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

      3. Motor hybrid
      Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
      -Menghemat bahan bakar.
      -Mengurangi emisi gas buang.
      -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
      Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

      4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
      Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
      Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
      1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
      1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
      2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

      5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
      PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
      Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
      Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
      Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

      Hapus
  2. Anonim21/8/25

    NAMA: AHMAD YUSUF KHOIRUDIN
    KELAS: X TKR 1

    1. Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits
    Sepeda motor listrik Gesits merupakan karya anak bangsa yang sudah diproduksi massal. Beberapa fitur modernnya antara lain:

    Baterai Lithium-Ion yang dapat dilepas (swappable battery).

    Panel instrumen digital full LCD untuk menampilkan kecepatan, jarak tempuh, sisa baterai, mode berkendara.

    Tiga mode berkendara (eco, urban, sport).

    Sistem pengereman cakram (disc brake) depan-belakang.

    Regenerative braking untuk mengisi ulang daya saat pengereman.

    Lampu full LED hemat energi dengan cahaya terang.

    Aplikasi mobile (Gesits Apps) untuk monitoring status kendaraan, GPS tracking, dan lokasi charging station.

    Keamanan digital seperti smart key dan anti-theft system.



    ---

    2. Isi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 13 Tahun 2020
    Permen ini mengatur Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Intinya:

    Pengaturan Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).

    Skema bisnis penyediaan listrik untuk kendaraan listrik.

    Penetapan tarif pengisian baterai kendaraan listrik.

    Standarisasi sistem kelistrikan, konektor, dan keselamatan.

    Kewajiban pelaku usaha yang ingin menyediakan SPKLU/SPBKLU.

    Dukungan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik.



    ---

    3. Motor Hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan bermotor yang menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin/BBM dan motor listrik.

    Motor listrik digunakan pada kecepatan rendah dan saat akselerasi.

    Mesin bensin bekerja pada kecepatan tinggi atau ketika baterai butuh pengisian.

    Terdapat regenerative braking untuk mengisi baterai dari energi pengereman.
    Keunggulan: lebih hemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan emisi lebih rendah dibanding motor konvensional.



    ---

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia

    1830-an: Motor listrik pertama ditemukan oleh ilmuwan seperti Michael Faraday.

    1890-an: Sepeda motor listrik sudah ada di Eropa dan Amerika, namun kalah populer dengan motor bensin.

    Awal abad 20: Produksi motor listrik sempat terhenti karena keterbatasan baterai.

    1970-an: Krisis minyak membuat penelitian motor listrik kembali meningkat.

    2000-an: Mulai muncul kembali dengan dukungan teknologi baterai lithium-ion.

    Sekarang: Motor listrik berkembang pesat, didukung oleh kebijakan energi hijau, kemajuan baterai, serta kesadaran lingkungan.



    ---

    5. Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019
    PP No. 73 Tahun 2019 mengatur tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

    Mengatur tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.

    Memberikan insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.

    Mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

    Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong industri otomotif nasional, dan mendukung program energi bersih.

    BalasHapus
  3. Anonim21/8/25

    Nama: Melvin Imanuel
    No: 20
    Kelas: 11 TKR 1

    1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
  4. Anonim21/8/25

    Nama djovan fais mms
    Kelas xi tkr 1

    1.Fitur-fitur modern pada sepeda motor listrik Gesits:

    Baterai Lithium-ion yang bisa dilepas (swap battery system).

    Panel instrumen digital (LCD/LED) yang menampilkan kecepatan, sisa baterai, jarak tempuh, dll.

    Konektivitas smartphone untuk memantau status motor.

    Lampu LED full (hemat energi & terang).

    Regenerative braking system (mengisi baterai saat pengereman).

    Pilihan mode berkendara (misalnya Eco, Urban, Sport).

    Sistem keamanan digital seperti smart key dan GPS tracking.



    ---

    2. Isi dari Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020:
    Mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Isinya antara lain:

    Standar SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

    Mekanisme tarif listrik untuk pengisian kendaraan listrik.

    Peran PLN dan badan usaha lain dalam menyediakan infrastruktur.

    Skema insentif dan kerja sama pembangunan infrastruktur.



    ---

    3. Motor Hybrid:
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggunakan dua sumber tenaga sekaligus, yaitu mesin bensin dan motor listrik. Tujuannya:

    Menghemat bahan bakar.

    Mengurangi emisi gas buang.

    Memberikan tenaga lebih optimal karena bisa bergantian atau bekerja bersama.
    Contoh: motor hybrid Honda PCX Hybrid.



    ---

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia:

    Akhir abad ke-19 (1890-an): Motor listrik pertama kali dikembangkan di Eropa & Amerika, tapi kalah populer dari motor bensin karena keterbatasan baterai.

    1970-an: Krisis minyak membuat motor listrik mulai diteliti kembali.

    2000-an: Kemajuan teknologi baterai lithium-ion mempercepat inovasi.

    2010-an: Produsen besar (Tesla, Gogoro, Niu, dll) mulai mempopulerkan kendaraan listrik.

    Saat ini: Motor listrik menjadi tren global, didukung regulasi ramah lingkungan dan insentif pemerintah.



    ---

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019:
    Mengatur tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor. Intinya:

    Menetapkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk berbagai jenis kendaraan.

    Mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan (termasuk motor listrik & hybrid) dengan insentif pajak lebih rendah.

    Mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil.


    BalasHapus
  5. Anonim21/8/25

    Nama:Muh.RisQki Eko Saputro
    Kelas:XI TKR 1

    Jawaban:
    1. Fitur-fitur modern sepeda motor listrik Gesits
    Gesits memiliki baterai lithium yang bisa dilepas (removable), panel instrumen digital, lampu LED hemat energi, sistem pengereman cakram depan-belakang, serta regenerative braking. Motor ini juga terkoneksi dengan aplikasi untuk memantau kondisi baterai dan motor secara real time.
    2. Isi Permen ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini mengatur penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, termasuk SPKLU, standar teknis alat pengisian, tarif listrik, serta skema investasi. Tujuannya untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
    3. Motor Hybrid
    Motor hybrid menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin dan motor listrik. Sistem ini membuat kendaraan lebih hemat bahan bakar, rendah emisi, serta memanfaatkan teknologi regenerative braking untuk mengisi ulang baterai.
    4. Sejarah motor listrik di dunia
    Motor listrik mulai dikenal abad ke-19 dengan penemuan prinsip elektromagnetisme. Awalnya populer di akhir abad ke-19, tetapi kalah oleh kendaraan bensin. Sejak abad ke-21, motor listrik kembali berkembang karena isu lingkungan dan kemajuan teknologi baterai.
    5. PP No. 73 Tahun 2019
    Peraturan ini mengatur PPnBM kendaraan bermotor, termasuk insentif pajak bagi kendaraan hemat energi dan listrik. Tujuannya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan serta mengurangi emisi dan ketergantungan pada BBM.

    BalasHapus
  6. Anonim21/8/25

    NAMA: AHMAD YUSUF KHOIRUDIN
    KELAS: XI TKR 1

    1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
  7. Anonim21/8/25

    nama:Rafa Arya Adhipramana
    kelas:XI TKRO1
    absen:26
    jawaban
    1.lampu LED futuristik, panel instrumen digital yang canggih, mode berkendara ganda (Low dan High), sistem pengereman cakram ganda, konektivitas aplikasi smartphone, dan bahkan fitur mundur untuk memudahkan parkir.
    2.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman.
    3.Motor hybrid adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik.
    4.Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.
    5.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 mengatur mengenai Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) .

    BalasHapus
  8. Anonim21/8/25

    nama : galang novondra restu S
    kelas : XI TKR 1

    1.lampu LED, panel instrumen digital yang adaptif, mode berkendara ganda, sistem pengereman cakram ganda, dan konektivitas aplikasi smartphone.

    2.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman.

    3.Motor hybrid adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik.

    4.Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.

    5.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 mengatur mengenai Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) .

    BalasHapus
  9. Cikal hananta febri21/8/25

    Cikal

    BalasHapus
  10. 1.lampu LED futuristik, panel instrumen digital yang canggih, dua mode berkendara (Low dan High), sistem pengereman cakram ganda, dan kemampuan terhubung dengan aplikasi ponsel pintar.
    2.Penyediaan Infrastruktur Pengisian:
    Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait penyediaan infrastruktur pengisian listrik, termasuk jenis-jenis stasiun pengisian, standar teknis, dan persyaratan keselamatan.
    Keselamatan Ketenagalistrikan:
    Peraturan ini menekankan pentingnya memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan dalam penyediaan dan pengoperasian infrastruktur pengisian listrik.
    Tarif Tenaga Listrik:
    Permen ini juga mengatur terkait tarif tenaga listrik yang akan dikenakan pada pengguna kendaraan listrik saat melakukan pengisian.
    Pola Kerjasama dengan PLN:
    Peraturan ini mengatur pola kerjasama antara berbagai pihak, termasuk PT PLN (Persero), dalam penyediaan dan pengoperasian infrastruktur pengisian listrik.
    Peningkatan Efisiensi Energi:
    Peraturan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan efisiensi energi secara keseluruhan, seiring dengan penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas.
    Peningkatan Daya Tahan dan Kualitas Lingkungan:
    Dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik, peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tahan lingkungan dan mengurangi emisi gas buang.
    3.jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik
    4.Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya.
    5.BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH
    BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI
    PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

    BalasHapus
  11. Nama: wahyu priyo utomi
    No: 33
    Kelas: 11 TKR 1

    1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
  12. 1.Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport
    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.BalasHapus

    BalasHapus
  13. 1.Sepeda motor listrik Gesits memiliki beberapa fitur modern yang menarik, termasuk lampu LED, panel instrumen digital, sistem pengereman ganda, mode berkendara, dan konektivitas dengan aplikasi ponsel
    2.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
    3.Motor hybrid adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik
    4.Motor listrik telah mengalami perkembangan yang panjang, mulai dari penemuan sederhana hingga menjadi bagian penting dari teknologi modern
    5.Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

    BalasHapus
  14. Anonim21/8/25

    nama:Laurentius tegar pramudya
    kelas:xl tkr 1
    jawaban:
    1.​Fitur-fitur modern yang dimiliki oleh sepeda motor listrik Gesits antara lain:
    ​Motor Penggerak: Menggunakan motor listrik tipe BLDC (Brushless DC) dengan daya 2 kW (continuous) atau 5 kW (peak), menghasilkan torsi sebesar 30
    ​Baterai: Menggunakan baterai lithium-ion berkapasitas 3 kWh yang dapat dilepas (removable). Baterai ini diklaim mampu menempuh jarak 50-70 km dalam sekali pengisian.
    ​Sistem Pengereman: Dilengkapi dengan rem cakram pada roda depan dan belakang untuk pengereman yang optimal.
    ​Konektivitas: Terintegrasi dengan aplikasi smartphone yang memungkinkan pengguna untuk memantau status baterai, lokasi, dan mode berkendara.
    ​Panel Instrumen: Menggunakan panel instrumen digital LCD yang informatif, menampilkan kecepatan, jarak tempuh, status baterai, dan mode berkendara.
    ​Sistem Pencahayaan: Menggunakan lampu LED pada bagian depan dan belakang untuk pencahayaan yang terang dan efisien.


    2.tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik. Secara umum, peraturan ini mengatur tentang tata cara dan persyaratan pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik, termasuk harga jual dan alokasi gas bumi.

    3.Motor hybrid adalah kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga penggerak yang berbeda. Pada umumnya, motor hybrid menggunakan kombinasi mesin bensin dan motor listrik. Motor bensin berfungsi sebagai sumber tenaga utama, sedangkan motor listrik berfungsi sebagai sumber tenaga tambahan.

    4.Sejarah perkembangan motor listrik di dunia dimulai pada awal abad ke-19, ketika para ilmuwan mulai bereksperimen dengan motor listrik. Pada tahun 1834, Thomas Davenport menciptakan motor listrik pertama yang dapat digunakan untuk menggerakkan mesin. Namun, motor listrik pada masa itu masih belum praktis dan mahal. Pada awal abad ke-20, motor listrik mulai digunakan untuk kendaraan komersial, seperti trem dan kereta api. Namun, motor bensin masih mendominasi pasar kendaraan pribadi.
    5.Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 mengatur tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Beberapa poin penting dalam peraturan ini antara lain:
    ​Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi produsen dan konsumen kendaraan bermotor listrik.
    ​Penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan bermotor listrik.
    ​Pengembangan industri komponen kendaraan bermotor listrik.
    ​Pengaturan standar keselamatan dan lingkungan untuk kendaraan bermotor listrik.

    BalasHapus
  15. Anonim21/8/25

    Nama:Randy Hardiansyah
    Kelas:11 TKR 1

    1. Fitur-fitur modern sepeda motor listrik Gesits
    Gesits memiliki baterai lithium yang bisa dilepas (removable), panel instrumen digital, lampu LED hemat energi, sistem pengereman cakram depan-belakang, serta regenerative braking. Motor ini juga terkoneksi dengan aplikasi untuk memantau kondisi baterai dan motor secara real time.

    2. Isi Permen ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini mengatur penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, termasuk SPKLU, standar teknis alat pengisian, tarif listrik, serta skema investasi. Tujuannya untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor Hybrid
    Motor hybrid menggunakan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin dan motor listrik. Sistem ini membuat kendaraan lebih hemat bahan bakar, rendah emisi, serta memanfaatkan teknologi regenerative braking untuk mengisi ulang baterai.

    4. Sejarah motor listrik di dunia
    Motor listrik mulai dikenal abad ke-19 dengan penemuan prinsip elektromagnetisme. Awalnya populer di akhir abad ke-19, tetapi kalah oleh kendaraan bensin. Sejak abad ke-21, motor listrik kembali berkembang karena isu lingkungan dan kemajuan teknologi baterai.

    5. PP No. 73 Tahun 2019
    Peraturan ini mengatur PPnBM kendaraan bermotor, termasuk insentif pajak bagi kendaraan hemat energi dan listrik. Tujuannya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan serta mengurangi emisi dan ketergantungan pada BBM.

    BalasHapus
  16. Anonim21/8/25

    Nama : pramudhya wardana
    No : 25
    Kelas : TKR01

    JAWABAN :

    1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
  17. 1.lampu LED futuristik, panel instrumen digital yang canggih, mode berkendara ganda (Low dan High), sistem pengereman cakram ganda, dan kemampuan terhubung ke aplikasi smartphone
    2.Peraturan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang memadai dan aman.
    3.jenis kendaraan yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga untuk beroperasi, biasanya kombinasi mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik
    4.Penemuan awal motor listrik terjadi pada awal abad ke-19, dengan berbagai ilmuwan dan insinyur berkontribusi pada perkembangannya
    5.Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

    BalasHapus
  18. Anonim21/8/25

    Nama:Naufal Arlisano
    No:24

    Jawaban:
    1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
  19. 1.Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport
    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
  20. Anonim21/8/25

    Nama : Joko dwi saputro
    No : 17
    Kelas : XI TKRO 3


    1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
  21. Anonim21/8/25

    nama : leonathan
    no : 18
    kls : XI TKR 3

    1. Fitur-fitur modern motor listrik Gesits
    Gesits adalah karya anak bangsa yang sudah dilengkapi berbagai fitur modern, di antaranya:
    -Baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (swap battery).
    -Panel instrumen digital full digital untuk menampilkan informasi kecepatan, daya baterai, jarak tempuh.
    -Sistem pengereman cakram depan-belakang untuk keamanan.
    -Konektivitas smartphone melalui aplikasi, untuk pemantauan kondisi motor.
    -Lampu LED hemat energi.
    -Mode berkendara (misalnya Eco, Urban, dan Sport).

    2. Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020
    Peraturan ini berisi ketentuan tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Intinya:
    Mengatur standar teknis dan keselamatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
    Menetapkan mekanisme tarif tenaga listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik.
    Memberikan pedoman bisnis dan investasi agar penyedia SPKLU lebih terarah.
    Mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    3. Motor hybrid
    Motor hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua sumber tenaga, yaitu mesin konvensional (bensin/diesel) dan motor listrik. Tujuannya:
    -Menghemat bahan bakar.
    -Mengurangi emisi gas buang.
    -Memberikan performa yang lebih baik karena kedua -mesin bisa saling melengkapi.
    Contoh mobil hybrid: Toyota Prius, Honda Insight, dll.

    4. Sejarah perkembangan motor listrik di dunia
    Akhir abad ke-19: Motor listrik pertama kali diperkenalkan bersamaan dengan mobil listrik sederhana di Eropa dan Amerika.
    Awal abad ke-20: Popularitasnya kalah oleh mesin bensin karena bensin lebih murah dan praktis.
    1970-an: Krisis minyak dunia memunculkan kembali minat pada motor listrik.
    1990-an: Mulai ada eksperimen kendaraan listrik modern, seperti GM EV1.
    2000-an hingga kini: Perkembangan baterai lithium-ion membuat motor listrik semakin efisien. Perusahaan besar seperti Tesla, Nio, hingga motor listrik buatan Asia mulai mendominasi pasar.

    5. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019
    PP ini mengatur tentang barang kena cukai berupa kendaraan bermotor. Fokus utamanya pada:
    Penetapan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
    Insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik dan hybrid.
    Mendorong masyarakat dan produsen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

    BalasHapus
Posting Komentar
3/related/default