BAB VI SINKRONISASI - B. KIRIM DATA

Proses kirim data Aplikasi Dapodik dinamakan dengan sinkronisasi. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik adalah sebuah fitur yang berfungsi untuk melakukan pengiriman data meliputi data sekolah, data sarpras, data peserta Didik, data guru dan tenaga kependidikan, data rombel, data anggota rombel, data pembelajaran, data nilai dan data jadwal.

Penting dipahami sekolah bawha pada saat pengisian dan perbaikan data yang dilakukan, meskipun kondisi komputer/laptop terknoneksi jaringan internet, maka bukan berarti data secara otomatis terkirim ke server. Data terkirim ke server pusat pada saat melakukan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik.

Metode pengiriman data dengan sinkronisasi merupakan pengiriman data secara dua arah pertama dari lokal ke server, dan pada waktu yang bersamaan dari server ke lokal. 

● Lokal ke Server

Proses sinkronisasi untuk mengirimkan pengubahan data dari Aplikasi Dapodik di Sekolah ke server pusat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara langsung. Untuk melakukan sinkronisasi

● Server ke Lokal

Proses sinkronisasi untuk mengirimankan pengubahan data dari Manajemen Dapodik, Validasi Pusat, VervalSP, VervalPD, VervalPTK dan Referensi di server pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ke dalam Aplikasi Dapodik di Sekolah secara langsung. Bila sekolah melakukan proses Tarik Data PTK, Tarik Data Peserta Didik maka untuk memindahkan data pengubahan di Manajemen Dapodik diperlukan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik.

Untuk melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik lakukan proses validasi pada menu validasi lokal, cek semua tabel [Sekolah, Sarpras, Peserta Didik, PTK, Rombongan Belajar dan Jadwal, Pembelajaran, Nilai dan Referensi] pastikan semua data bebas dari data invalid ( ).

Pilih menu Sinkronisasi setelah proses validasi selesai, dalam menu Sinkronisasi terdapat sebuah notifikasi persetujuan pengiriman data yang menerangkan pernyataan Kepala Sekolah terkait kepentingan kebenaran dan integritas data. Kepala Sekolah harus melakukan persetujuan pengiriman dengan mengklik tombol setuju pada notifikasi pernyataan pengiriman data yang muncul di Aplikasi Dapodik. Setelah masuk pada menu sinkronisasi, terdapat tabel daftar pengubahan yang sudah dilakukan oleh petugas pendataa.

Kondisi status koneksi harus menjadi Online untuk bisa melakukan sinkronisasi.

Bila kondisi sudah terhubung internet, klik tombol sinkron untuk mengirimkan data Aplikasi Dapodik.
Pada saat proses sinkronisasi berlangsung, progres dalam bentuk persentase akan ditampilkan.

Jika sinkronisasi sudah selesai, akan tampil beberapa informasi seperti waktu sinkronisasi, status sinkronisasi (selesai, tidak terkoneksi internet, koneksi internet lambat, atau server sedang sibuk), tatutan pengecekan hasil sinkronisasi (mengarah pada laman progres pengiriman), dan informasi terbaru lainnya. Berikut adalah contoh gambar jika sinkronisasi dinyatakan berhasil



Belum ada Komentar untuk "BAB VI SINKRONISASI - B. KIRIM DATA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel